Buletin Al- Fatih Edisi 2.1/1444 – Jum’at Kliwon, 14 Muharram 1444 / 12 Agustus 2022
Merayakan hari ulang tahun kemerdekaan dalam hal ini dapat dikategorikan ke dalam bidang muamalah, sehingga pada dasarnya ia diperbolehkan, asalkan di dalam media yang digunakan untuk merayakan tidak melanggar aturan agama dan norma sosial. Sebagaimana Hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,
Dari Anas (diriwayatkan), ia berkata: Pada masa Rasulullah baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah kemudian bertanya: Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini? Warga Madinah menjawab: Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang. Maka Rasulullah bersabda: Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Iduladha dan Idulfitri [HR. Abu Dawud].
….